Sampling OliUji Usap


PT Alexindo Enviro Solusi menyediakan jasa pengambilan sampel oli transformator dan pengambilan sampel materi padat tidak berpori (Uji Usap) berdasarkan acuan Permen LHK No.P29 tahun 2020. Pengambilan sampel dilakukan oleh tenaga yang terlatih dan tersertifikasi.

Sampling Oli Transformator

Sampling oli transformator dilakukan melalui bagian outlet transformator, dengan kondisi tranformator dalam keadaan sedang digunakan ataupun tidak sedang digunakan. Pengambilan sampel dilakukan dengan aman karena menggunakan alat pelindung diri (APD), baik APD untuk melindungi dari kontaminasi oli maupun APD untuk melindungi dari sengatan listrik. Peralatan sampling yang kami gunakan selalu dilakukan perawatan dan penyimpanan yang baik sesuai prosedur agar terhindar dari kontaminasi. Jumlah sampel yang diambil untuk dianalisis di laboratorium juga relatif tidak banyak, hanya berkisar 50-100 ml sampel sehingga dapat meminimalisir limbah dan tidak terjadi pengurangan signifikan pada oli yang digunakan di dalam transformator.

Sampling Materi Padat Tidak Berpori (Uji Usap)

Metode pengambilan sampel ini dilakukan dengan usapan basah (wet wipe), direkomendasikan untuk verifikasi konsentrasi PCBs pada permukaan materi padat tidak berpori di bagian dalam drum bekas penyimpanan minyak dielektrik (oli) transformator, atau permukaan materi padat tidak berpori lainnya yang pernah digunakan untuk menyimpan dan/atau menampung minyak dielektik (oli), berlaku juga untuk tabung/cangkang transformator yang sudah kosong.

Sampel yang berupa usapan basah, akan dibawa ke laborartorium untuk dianalisis menggunakan metode yang tervalidasi. Syarat keberterimaan kontaminasi PCBs untuk uji usap yaitu <10 µg/100 cm². Terhadap hasil uji usap yang menunjukkan nilai kontaminan PCBs di bawah batas yang ditentukan, dapat dilakukan pemanfaatan untuk bahan baku produksi atau dikelola sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan limbah non B3.